Pada saat audit eksternal oleh badan sertifikasi tentunya kita mendapatkan PI (Point of Improvement), OFI (Opportunity For Improvement) atau Observasi. Nah bagaimana kita menyikapi dan menindaklanjuti temuan observasi tersebut ?
Kita dapat membuat suatu form tersendiri untuk monitoring implementasi untuk pemenuhian PI/OFI/Observasi. Atau dapat juga dibuatkan SOP sehingga bagian yang bertanggungjawab dapat melakukan tindakan perbaikan dengan mengacu kepada SOP yang telah di tetapkan.
Tujuan PI/OFI/Observasi di terbitkan oleh auditor adalah agar pelaksanaan sistem manajemen mutu dapat berjalan lebih baik (efektif) atau lebih menyempurnakan kembali dari susut pandang auditor. Observasi dapat digunakan sebagai masukan opportunity/peluang bagi penerapan sistem manajemen mutu.