Senin, 18 November 2019

Tindakan Perbaikan Atas Temuan Audit (OFI/Observasi)

Pada saat audit eksternal oleh badan sertifikasi tentunya kita mendapatkan PI (Point of Improvement), OFI (Opportunity For Improvement) atau Observasi. Nah bagaimana kita menyikapi dan menindaklanjuti temuan observasi tersebut ?
Walaupun temuan bentuknya hanya saran masukan atau observasi tetapi tetap hal itu harus di tindaklanjuti tindakan perbaikannya. Dan bukti implementasinya di dokumentasikan. Auditor menerbitkan PI/OFI/Observasi dengan tujuan untuk peningkatan berkesinambungan. Jadi pada audit selanjutnya auditor eksternal biasanya akan meminta bukti implementasinya.

Kita dapat membuat suatu form tersendiri untuk monitoring implementasi untuk pemenuhian PI/OFI/Observasi. Atau dapat juga dibuatkan SOP sehingga bagian yang bertanggungjawab dapat melakukan tindakan perbaikan dengan mengacu kepada SOP yang telah di tetapkan. 

Tujuan PI/OFI/Observasi di terbitkan oleh auditor adalah agar pelaksanaan sistem manajemen mutu dapat berjalan lebih baik (efektif) atau lebih menyempurnakan kembali dari susut pandang auditor. Observasi dapat digunakan sebagai masukan opportunity/peluang bagi penerapan sistem manajemen mutu.